Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 62 tahun 2012 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Maritim Negeri Indonesia
Senat Sebagai Organ Yang Menjalankan Fungsi Pertimbangan dan Pengawasan Akademik
Senat Sebagai Organ Yang Menjalankan Fungsi Pertimbangan dan Pengawasan Akademik